2 Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas dari Singapura Diamankan Polda Kepri
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:10 WIB
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," katanya.
Dia menyebutkan upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus.
Sebab, kegiatan ini jelas memengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," kata Ambang. (antara/jpnn)
2 kontainer berisi barang bekas dari Singapura diamankan Polda Kepri di Batam. Irjen Tabana Bangun menegaskan kasus ini masih dikembangkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas