2 Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas dari Singapura Diamankan Polda Kepri
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:10 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memperlihatkan isi kontainer berupa ribuan karung berisikan barang bekas. (ANTARA/Yude)
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," katanya.
Dia menyebutkan upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus.
Sebab, kegiatan ini jelas memengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," kata Ambang. (antara/jpnn)
2 kontainer berisi barang bekas dari Singapura diamankan Polda Kepri di Batam. Irjen Tabana Bangun menegaskan kasus ini masih dikembangkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan