2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
Senin, 09 Januari 2023 – 22:28 WIB

Dua mahasiswa yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong lantaran terlibat kasus penjambretan HP. ANTARA/Nur Muhamad
Kasus selanjutnya ialah penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor atas nama OJ (32) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Padang Ulak Tanding pada Minggu (8/1) kemarin," katanya. (antara/jpnn)
Bukannya kuliah dengan benar, dua mahasiswa ini malah melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan