2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
Senin, 09 Januari 2023 – 22:28 WIB
Kasus selanjutnya ialah penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor atas nama OJ (32) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Padang Ulak Tanding pada Minggu (8/1) kemarin," katanya. (antara/jpnn)
Bukannya kuliah dengan benar, dua mahasiswa ini malah melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD