2 Mahasiswa Meninggal Dunia, UKM Pencak Silat Pagar Nusa Dibubarkan

2 Mahasiswa Meninggal Dunia, UKM Pencak Silat Pagar Nusa Dibubarkan
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Israqunnajah, pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polres Batu, Jawa Timur, Sabtu (13/3). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.

Pembubaran itu menyusul kejadian dua mahasiswa yang meninggal dunia usai mengikuti diklat kegiatan tersebut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang Israqunnajah mengatakan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan universitas.

"Kami memiliki pedoman kemahasiswaan, butir-butir yang ada dalam pedoman tersebut sudah cukup bagi kami. Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kami bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu.

Sebelumnya, ada dua mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa.

Pelaksanaan diklat tersebut juga tidak mengantongi izin dari pihak universitas.

Dua orang yang meninggal tersebut ialah Miftah Rizky Pratama asal Bandung, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah.

Keduanya meninggal dunia pada Sabtu (6/3), kurang lebih pukul 14.00 WIB, pada saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu.

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News