IAIN Tulungagung Tunggu SK Presiden Jokowi Menjadi UIN

jpnn.com, TULUNGAGUNG - IAIN Tulungagung tinggal menunggu surat keputusan (SK) Presiden Joko Widodo soal penetapan alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
"Alhamdulillah semua tahapan untuk alih status sudah kami lewati dan sekarang tinggal menunggu SK (penetapan) dari Presiden," kata Subbag Humas IAIN Tulungagung Ulil Abshor, Jumat (12/3).
Ulil mengatakan Kemenkumham telah mengundang pihak IAIN Tulungaung untuk menghadiri rancangan peraturan presiden tentang alih satus menjadi UIN.
"Alhamdulillah tidak ada perubahan substantif dan informasi draf perpres saat ini sudah ada di Kemensetneg untuk diajukan ke Presiden," paparnya.
IAIN Tulungagung rencananya akan berganti nama menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) sesuai pengajuan proposal alih status kampus.
Sebutan tersebut diambil dari nama asli Sunan Ampel yang merupakan salah satu walisongo dan menyebarkan agama Islam pertama di pulau Jawa.
IAIN Tulungagung memiliki sekitar 22 ribu mahasiswa yang tersebar di 48 program studi (prodi), mulai jenjang sarjana hingga doktor.
Kampus tersebut juga berencana membuat empat fakultas baru.
IAIN Tulungagung tinggal menunggu surat keputusan (SK) Presiden Joko Widodo soal penetapan alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi