2 Maling Ini Sempat Sembunyi Selama Dua Tahun, Sekarang Sudah Ditangkap, Rasain
Minggu, 15 Mei 2022 – 19:34 WIB

Dua pelaku pencurian yang sempat bersembunyi selama 2 tahun akhirnya ditangkap petugas. Dok Humas Polda Banten.
Zain menambahkan atas laporan tersebut penyidik sudah melakukan proses penyelidikan dan mencurigai dua orang akan tetapi kedua pelaku tersebut telah sembunyi dan menghilang selama dua tahun.
Baca Juga:
"Pada Kamis (12/5) tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku sedang berada di Desa Kemiri,” kata Zain.
Berbekal informasi tersebut petugas menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti menguatkan kedua pelaku sebagai pencuri uang Kemiri Jaya Farm.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Zain. (cuy/jpnn)
Polresta Tangerang membekuk dua maling yang sempat bersembunyi selama 2 tahun lamanya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot