2 Maling Ini Sempat Sembunyi Selama Dua Tahun, Sekarang Sudah Ditangkap, Rasain
Minggu, 15 Mei 2022 – 19:34 WIB
Zain menambahkan atas laporan tersebut penyidik sudah melakukan proses penyelidikan dan mencurigai dua orang akan tetapi kedua pelaku tersebut telah sembunyi dan menghilang selama dua tahun.
Baca Juga:
"Pada Kamis (12/5) tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku sedang berada di Desa Kemiri,” kata Zain.
Berbekal informasi tersebut petugas menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti menguatkan kedua pelaku sebagai pencuri uang Kemiri Jaya Farm.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Zain. (cuy/jpnn)
Polresta Tangerang membekuk dua maling yang sempat bersembunyi selama 2 tahun lamanya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi