2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya

2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
Bangun Suparman, 50, didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel. Kamis (21/3/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael  BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.

"Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," kata Rafael singkat.

Sebelumnya, Bangun Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman. 

Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan. (mcr35/jpnn)

Dua oknum personel yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan ke Propam karena diduga tidak becus mengurus kasus.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News