2 Oknum Polisi Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Teman Sendiri, Bikin Malu Polri
Oknum polisi AS dan FR ditangkap teman sendiri dari Dittresnarkoba Polda Maluku lantaran terlibat peredaran narkoba di Kota Ambon.
Keduanya ditangkap oleh tim Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Jumat (17/6).
Dua oknum polisi itu diduga terlibat pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon.
Mereka pun sudah ditahan di lokasi berbeda.
AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku, di Mangga Dua.
Baca Juga: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain
Selain keduanya, polisi juga menangkap seorang warga yang ditangkap di sebuah minimarket, Desa Batumerah, Ambon.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo yang dihubungi belum mengangkat telepon.
Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra mengakui adanya penitipan oknum polisi AS sejak Sabtu, (18/06).
Kombes Denny Abrahams mengakui dua oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, AS dan FR ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di Ambon.
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara