2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

Kemudian, ketika korban diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, Bryan justru mendapat tindakan kekerasan.
"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ucap Arie.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai sebelumnya mengungkap kejadian pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB, itu dipicu adu mulut antara Bryan Yoga Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, sekuriti kafe lantas membawa Bryan ke Polres Sleman dan diserahkan ke petugas piket reskrim bersama dengan saksi.
Baca Juga: Pak Hatta: Jangan Biarkan Honorer Jadi Pengangguran, Prioritaskan sebagai PPPK!
"Saat diamankan, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata AKBP Imam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyatakan pihaknya memproses hukum dua anggota Polri, AR dan LV yang diduga terlibat kasus penganiayaan itu.
Dia menyebut AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
Pengacara korban penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan Kantor Polres Sleman oleh dua oknum polisi, Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian kliennya, Bryan.
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu