2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan
Selasa, 07 Juni 2022 – 08:52 WIB

Dua oknum polisi terlibat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan di Kantor Polres Sleman bakal menjalani sidang kode etik . Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Ini Lho Kolam Renang di Rumah yang Disebut Tempat Pesta Bikini, Faktanya
Dalam waktu dekat dua oknum polisi itu bakal menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yulianto.
Kesimpulan itu diperoleh setelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. (ant/fat/jpnn)
Pengacara korban penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan Kantor Polres Sleman oleh dua oknum polisi, Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian kliennya, Bryan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu