2 Operasi Besar Bea Cukai Jaga Perbatasan Laut di Masa Pandemi

2 Operasi Besar Bea Cukai Jaga Perbatasan Laut di Masa Pandemi
Petugas jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam sebuah operasi penindakan. Foto: DJBC

Selain melaksanakan operasi patroli laut secara terpadu, DJBC tetap melaksanakan operasi patroli laut yang dilakukan dengan skema bawah kendali operasi (BKO) dan mandiri. Dalam pelaksanaannya, selama periode Januari sampai dengan Juni 2020 DJBC telah melakukan 127 penindakan di laut dan berhasil menyelamatkan penerimaan negara sebanyak Rp 207.644.482.396.

Beberapa penindakan yang menonjol di antaranya adalah penangkapan atas MV. Pan Begonia yang memuat 45.090 MT nickel ore, KM. Terang Bulan IV (bermuatan pasir timah 10 MT), KM. Seroja (bermuatan 10,2 juta batang rokok merk Luffman tanpa pita cukai), dan KM. Teupin Jaya (memuat 119 kilogram sabu-sabu).

Sebagai tindak lanjut atas penindakan tersebut, DJBC melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Direktorat IV Bareskrim Polri guna pengembangan kasus dan serah terima untuk proses penyidikannya.

Sebelumnya tim patroli laut dari KPPBC Dumai menindak speedboat tanpa nama bermuatan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 30 bungkus teh China dengan total berat 32 Kg. Penindakan itu merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara patroli laut DJBC dengan TNI AL Dumai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.(ikl)

Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya 2020

 

Pandemi COVID-19 tak menyurutkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggencarkan penindakan demi mengamankan keuangan negara di perbatasan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News