2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat

2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat
Polisi saat mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/6). Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengatakan kedua pelaku berinisial I (19) dan J (36).

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/6) malam.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di wilayah Pekat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya saat hendak transaksi sabu-sabu.

Adapun dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 2.130.000.

"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga pelaku lainnya yang berinisial J untuk proses penggeledahan dan kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Abdul, Minggu (12/6).

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News