2 Orang Ini Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi Siang Bolong, Terekam CCTV

AMR dan E Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi di Siang Bolong, Terekam CCTV

2 Orang Ini Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi Siang Bolong, Terekam CCTV
Screenshoot video aksi pencuri kambing di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/3). Foto: Rekaman CCTV kiriman Warga

jpnn.com, TANGERANG - AMR (44) dan E alias Torek (45) diamankan petugas Polsek Sepatan, Jumat (12/3). Keduanya diduga pelaku pencurian kambing.

Kedua pelaku diduga mencuri kambing di Perumahan Puri Tamarin, RT 03/13, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Aksi keduanya terekam CCTV, sekitar pukul 13.43 WIB pada Sabtu (6/3) lalu.

Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi nekat kedua pelaku yang beredar di media sosial (medsos) Instagram dan pesan berantai WhatsApp, akhirnya mengamankan AMR dan E.

AMR diamankan petugas di rumahnya di Kampung Pulo Nagrek, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg. Sementara Torek diringkus di Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji.

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, enam jam setelah korban membuat laporan polisi, anak buahnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi,” kata Gusti, dilansir dari Tangerang Ekspres, Senin (15/3).

Gusti mengungkapkan, modus operandi para pelaku yakni berkeliling menggunakan sepeda motor pada siang hari di wilayah Rajeg, Mauk, Pasar Kemis dan Sepatan, dengan sasaran hewan peliharaan yang tidak dijaga pemilik.

Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi kedua pelaku, akhirnya mengamankan AMR dan E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News