2 Orang Ini Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi Siang Bolong, Terekam CCTV
AMR dan E Memasukkan Sesuatu ke Karung, Beraksi di Siang Bolong, Terekam CCTV

jpnn.com, TANGERANG - AMR (44) dan E alias Torek (45) diamankan petugas Polsek Sepatan, Jumat (12/3). Keduanya diduga pelaku pencurian kambing.
Kedua pelaku diduga mencuri kambing di Perumahan Puri Tamarin, RT 03/13, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Aksi keduanya terekam CCTV, sekitar pukul 13.43 WIB pada Sabtu (6/3) lalu.
Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi nekat kedua pelaku yang beredar di media sosial (medsos) Instagram dan pesan berantai WhatsApp, akhirnya mengamankan AMR dan E.
AMR diamankan petugas di rumahnya di Kampung Pulo Nagrek, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg. Sementara Torek diringkus di Kampung Pelonco, Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji.
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, enam jam setelah korban membuat laporan polisi, anak buahnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi,” kata Gusti, dilansir dari Tangerang Ekspres, Senin (15/3).
Gusti mengungkapkan, modus operandi para pelaku yakni berkeliling menggunakan sepeda motor pada siang hari di wilayah Rajeg, Mauk, Pasar Kemis dan Sepatan, dengan sasaran hewan peliharaan yang tidak dijaga pemilik.
Polisi yang bermodalkan petunjuk dari video rekaman aksi kedua pelaku, akhirnya mengamankan AMR dan E.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky