2 Orang Ini Sudah Ditangkap Polisi, yang Pernah Berhubungan Siap-Siap Saja
Senin, 29 Agustus 2022 – 04:29 WIB
Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar.
Di dalam tisu tersebut ada lima plastik klip kosong, satu plastik klip berisi tiga paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan satu ponsel.
Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun P tidak ditemukan.
"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi. (antara/jpnn)
HAN dan IAH ditangkap polisi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Ada barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi