2 Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
"Polisi bekerja keras mengungkap kasus ini," tegas Kusumo.
Menurut dia, petugas bekerja keras, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan bukti hilangnya barang milik korban menjadi kunci keberhasilan mengungkap kasus ini.
"Identitas pelaku juga didapatkan penyidik unit Satreskrim Polresta Sidoarjo," katanya.
Kusumo mengatakan ada beberapa barang di rumah T yang hilang, yakni satu tabung elpiji kemasan 3 kilogram, BPKB sepeda motor korban, satu unit televisi dan uang tunai sekitar Rp 60 ribu.
Dari sejumlah barang korban yang hilang, polisi menyatakan motif dari peristiwa ini tak lain adalah pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya korban.
Terkait kasus pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian yang dilakukan dua orang atau lebih, sesuai Pasal 365 Ayat 4 KUHP maka tersangka dikenakan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Sidoarjo, Jatim, sudah ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat