2 Pembobol ATM Diciduk, Lihat Tuh Tampangnya, IH Siap-Siap, Ya

2 Pembobol ATM Diciduk, Lihat Tuh Tampangnya, IH Siap-Siap, Ya
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat meminta keterangan dari dua tersangka pelaku pembobolan mesin ATM dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih. Antara/Aditya Rohman

Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut, tetapi hanya sebagian saja.

Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan merugi hingga Rp 1.943.700.000.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp 435 juta.

"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," AKBP Dedy menambahkan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjaranya mencapai tujuh tahun. (antara/jpnn)


Jajaran Polres Sukabumi menciduk dua dari tiga tersangka pembobol uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) mencapai Rp 1,9 miliar lebih.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News