2 Pencuri Uang di Puluhan Gerai ATM Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu Polisi

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka spesialis pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut, yakni AI (29) dan EH (40) merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yaitu AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto, Selasa (16/8).
Irjen Djoko menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
"Ada tujuh laporan yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram," beber Djoko.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan.
Bekerja sama dengan Bank NTB Syari'ah yang merupakan salah satu pemilik ATM yang menjadi korban pencurian.
Identitas pelaku mulai terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di ATM yang berada di salah rumah makan di wilayah Lombok Timur.
Polisi menangkap sindikat pencurian uang di puluhan gerai ATM di Pulau Lombok, NTB, berjumlah 2 orang. Satu orang lagi masih diburu
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka