2 Pembobol Mesin ATM Tertangkap Basah Saat Beraksi di Kawasan Kota Tua
Rabu, 11 Januari 2023 – 22:17 WIB
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Komplotan pembobol mesin ATM ini sudah berulang kali beraksi di di wilayah Jakarta dan terakhir di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kepergok Polisi, Sindikat Pembobol Mesin ATM di Nagrak Kabur ke Hutan
- Sindikat Pembobol Mesin ATM di Nagrak Lari ke Hutan, Kapolres Sukabumi: Kami Akan Buru Pelaku
- Bamus Betawi Dorong Pemprov Seriusi Rencana Induk Kawasan Kota Tua
- Bazar Imlek Kota Tua jadi Destinasi Wisata Kuliner
- 6 Kali Beraksi, Pembobol Mesin ATM di Medan Dibekuk Polisi
- Modus MM Bobol Mesin ATM, Hati-Hati Saat Mengambil Uang