Merusak Mesin ATM tetapi Gagal Mengambil Uang, Agil Diciduk Polisi

jpnn.com - YOGYAKARTA - Seorang pria asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial AB alias Agil (28) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pencurian dan perusakan mesin ATM. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Kidul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Sebelumnya, aksi pria ini mencongkel mesin ATM di area Jogjatronik dan Jalan HOS Cokroaminoto pada 17 Juni 2024 lalu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan awalnya pelaku mendatangi salah satu mesin ATM di Jogjatronik, tetapi apes kartu milik AB tertelan mesin.
AB kemudian berupaya mengambil kartu dengan cara mencongkel bagian bawah mesin ATM tersebut.
Pelaku kemudian berhasil mengambil kartu ATM-nya.
"Karena merasa mudah membongkar mesin, pelaku kemudian mencari mesin ATM lain dan membongkar mesin ATM Bank BPD DIY di Jalan HOS Cokroaminoto," kata AKP Probo, Selasa (25/6).
Perwira pertama Polri itu mengatakan meskipun kerugian sebatas kerusakan mesin, tetapi pihak bank tetap melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.
"Kerusakan sebatas mesin ATM-nya, jadi, (pelaku) belum bisa mengambil uangnya," kata AKP Probo.
Berawal dari kartu ATM tertelan mesin, pria asal Gunungkidul ini melakukan percobaan pencurian di dua TKP.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok