2 Pemerkosa Pelajar di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara

jpnn.com - MAMUJU - Tim Operasi Pekat Marano Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, menangkap dua orang yang diduga sebagai pemerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun.
Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar mengatakan kedua pelaku yang ditangkap, yakni FWA (19) dan TH (13).
Menurutnya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Kecamatan Lakahang, Kabupaten Mamasa.
"Saat identitasnya diketahui, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Mamasa sehingga kami melakukan pengejaran,” ungkapnya, Rabu (25/1).
Dengan dibantu personel Polsek Tabulahan, Polres Mamasa, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku.
Dia menjelaskan kasus pemerkosaan yang dialami seorang pelajar itu terjadi pada Minggu (22/1) sekitar pukul 02.38 WITA di rumah korban di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Menurut Iskandar, pemerkosaan terhadap pelajar itu dilakukan pada Minggu (22/1) sekitar pukul 02.38 WITA, saat korban sedang sendiri di rumahnya.
"Mengetahui korban berada di rumahnya seorang diri, para pelaku lalu mendatangi rumah korban kemudian memanjat masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan secara bergantian," jelas Iskandar.
2 pemerkosa pelajar di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi. Kedua tersangka sempat melarikan diri.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok