2 Pencopet HP Selebgram Vanessa Ditangkap, Tuh Tampangnya
Rabu, 25 Agustus 2021 – 19:50 WIB
"(Para pelaku) sudah sangat sering (beraksi) dalam satu hari bisa 3-4 kali. Sudah beraksi lebih dari setahun," ujar Joko.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua dari empat copet yang viral dan terekam CCTV saat beraksi di dalam lift salah satu mal di daerag Grogol Petamburan, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Turut Main di Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo Beberkan Alasannya