2 Pencuri di Rumah Anggota DPR Diringkus

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap dua orang yang nekat mencuri di rumah anggota DPR Fraksi PAN, Daeng Muhamamd di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan pencurian itu dilakukan tersangka bernisial MB (35) dan HH (33).
Kedua pencuri itu melancarkan aksinya pada pengunjung tahun lalu, tepatnya pada Desember 2017.
“Berawal ketika kedua pelaku serta dua orang saksi pada saat kejadian bertemu di kediaman korban untuk mengantarkan undangan acara maulid yang berlangsung 21 Desember 2017,” kata Luthfie, Sabtu (13/1).
Aksi pencurian dilakukan saat kedua pelaku berinisial MB hendak melakukan solat dzuhur, lalu pemilik rumah mengizinkan pelaku melaksanakan solat di kamar anak korban yang berada di belakang ruang tamu.
“Usai sholat tersangka MB melihat dua buah jam tangan dan satu buah power bank yang tergelatak di atas meja kamar tempat ia melaksanakan sholat, barang-barang tersebut lalu diambil dan disembunyikan di saku celana,” jelasnya
Tidak puas dengan hasil curiannya, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar pemilik rumah. Kemudian pelaku lalu mengambil empat buah jam tangan mewah dan tujuh buah batu cincin serta barang-barang berharga lainnya.
Setelah berhasil menggasak barang-barang curian, pelaku MB dan HH serta dua orang saksi pergi menuju Bandung.
Tidak puas dengan hasil curiannya, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar pemilik rumah. Kemudian pelaku lalu mengambil empat buah jam tangan.
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap