2 Pencuri di Rumah Anggota DPR Diringkus
Sabtu, 13 Januari 2018 – 20:31 WIB

Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat di Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, pelaku HH meminta bagian lantaran dia mengetahui pelaku MB mengambil barang-barang berharga milik Daeng Muhammad.
“Kemudian tersangka MB memberikan kalung kepada HH setelah itu keduanya berpisah menggunakan dua kendaraan berbeda,” tandasnya.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (kub/gob)
Tidak puas dengan hasil curiannya, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar pemilik rumah. Kemudian pelaku lalu mengambil empat buah jam tangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya