2 Pencuri Hasil Tambak di Kaltara Ditangkap Polisi

jpnn.com, TARAKAN - Tim Jatanras Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap dua pelaku pencurian hasil tambak.
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap itu berinisial H dan A.
Mereka ditangkap di Tambak Sungai Temangga, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (26/7) sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (2/7).
Budi menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (25/7) di perairan Sungai Pulau Rantau Mangkudulis, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kaltara.
Dari hasil interogasi ditemukan bahwa modus operandi pelaku ialah dengan memanfaatkan jalur perairan yang sepi.
Kemudian, para pelaku mengintai korban dan melakukan perampokan terhadap korban untuk mendapatkan uang.
Selanjutnya, uang hasil perampokan akan digunakan para pelaku untuk memenuhu kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Dua pencuri hasil tambak di Kaltara ditangkap polisi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan membeli sabu-sabu.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?