2 Pencuri Ternak di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
Sabtu, 07 Januari 2023 – 07:37 WIB
Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menangkap 2 pencuri ternak di Mamuju. Kedua tersangka terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru