2 Pencuri Ternak di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara

2 Pencuri Ternak di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
Pelaku pencurian ternak ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi menangkap 2 pencuri ternak di Mamuju. Kedua tersangka terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News