Polisi Buang Pemilik Ladang Ganja ke Jurang? Begini Penjelasan Kombes Supriadi

Polisi Buang Pemilik Ladang Ganja ke Jurang? Begini Penjelasan Kombes Supriadi
Personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang saat melakukan penyergapan kebun tanaman ganja seluas mencapai 1 hektare di Desa Batul Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu (1/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi angkat bicara menanggapi rumor yang menyebut aparat kepolisian telah menembak mati seorang terduga pemilik kebun tanaman ganja dan membuang jenazahnya ke jurang.

Menurut Kombes Supriadi, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

Dia mengatakan bahwa terduga pemilik kebun ganja berinisial RI, warga Desa Batu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, kabur setelah sempat ditangkap polisi dalam operasi penyergapan.

Dia menyatakan hal tersebut berdasarkan laporan resmi dari personel Polres Empat Lawang kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R Wibowo, di Palembang, Jumat (6/1).

Kendati demikian, dia menyatakan, Kapolda telah menginstruksikan untuk menyelidiki kebenaran atas peristiwa tersebut.

Kapolda juga mengirimkan tim ke Kabupaten Empat Lawang, sebab patut diduga ada kelalaian personel dalam melaksanakan operasi sehingga terduga pelaku dapat kabur.

“Tim sudah berangkat ke sana (Empat Lawang) hari ini atas instruksi Kapolda langsung untuk memback-up polres dalam mengejar pelaku, RI, lengkap dengan alat SAR dan anjing pelacak K-9."

"Sekaligus audit investigasi internal kalau memang ternyata ada kekeliruan atau kelalaian dari personel, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku di institusi Polri,” ucapnya.

Polisi menembak mati dan membuang jasad terduga pemilik ladang ganja ke jurang? Begini penjelasan Kombes Supriadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News