2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polda Riau, Lihat Barang Buktinya
Senin, 22 Januari 2024 – 15:55 WIB

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti didampingi Wadirresnarkoba AKBP Nandang dan Kasubdit I Boby Putra Ramadan Sebayang saat diwawancarai awak media. Foto: Ditresnarkoba Polda Riau.
Diketahui, narkoba tersebut berasal dari wilayah Malaysia.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba ini,” kata Kombes Manang.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (mcr36/jpnn)
2 pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Polda Riau. Lihat barang bukti yang diamankan polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat