2 Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Hingga Tewas Divonis Sebegini
Kamis, 07 Juli 2022 – 01:00 WIB
Dalam sidang itu, kedua terpidana menerima putusan tersebut, sedangkan JPU masih pikir-pikir dulu.
Seperti diketahui, Agus dan Angga menabrak dua anak kembar, Hasan dan Husen, hingga meninggal dunia di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada 12 Maret 2022. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Majelis Hakim Beny Sumarno menjatuhkan vonis kepada dua pengendara moge lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung