2 Penipu Modus Menang Undian Lewat SMS Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya
Senin, 01 Maret 2021 – 21:00 WIB

Penampakan komplotan penipu via SMS yang meraup untung Rp 200 juta perbulan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan melalui pesan singkat atau SMS.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan