2 Penyuap Bupati Batubara Nonaktif Dituntut 3 Tahun Penjara
Sementara, menyikapi tuntutan itu, kedua terdakwa akan mengajaku nota pembelaan (pledoi) pada persidangan Kamis (1/2), pekan depan. Kemudian, majelis hakim menutup sidang tersebut. Diluar sidang, saat dimintai tanggapan soal tuntutan tersebut, kedua terdakwa enggan memberikan komentar dan pergi dengan pengawalan pihak kepolisian.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Syaiful didakwa menyuap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diserahkan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara, Helman Herdady.
Uang itu merupakan imbalan untuk OK Arya yang telah melakukan pengaturan di Dinas PUPR Batubara sehingga Syaiful mendapatkan proyek lanjutan peningkatan Jalan Labuhan Ruku menuju Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, tahun anggaran 2017.
Sementara terdakwa Maringan didakwa memberikan uang dalam tiga tahap dari dua proyek yang didapatkannya. Dia didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada OK Arya selaku Bupati Batubara, yaitu dua lembar cek Bank Sumut masing-masing senilai Rp1,5 miliar dan uang Rp700 juta.
Uang itu diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Ayen, pemilik showroom Ada Jadi Mobil di Medan, dengan maksud agar OK Arya mengatur proyek di Dinas PUPR Batubara dikerjakan terdakwa sebagai kontraktornya.
Proyek tersebut, yakni pembangunan jembatan Sei Magung, kecamatan Medang Deras dan proyek pembangunan jembatan Sentang di perbatasan Labuhan Ruku menuju Sentangagar.
Selain keduanya, dalam perkara ini, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Helman Herdadi, dan pemilik showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen. Ketiganya didakwa sebagai penerima suap. (gus/adz)
Dua rekanan Pemkab Batubara, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar