2 Personel Polres Merangin Diberi Sanksi PTDH, Kasusnya Berat
Jumat, 30 Juni 2023 – 16:17 WIB
Dia mengatakan pemberhentian ini menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin lainnya, untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," katanya.
Dia juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus. (antara/jpnn)
PTDH terhadap dua personel Polres Merangin itu berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Jambi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat