2 Polisi di Sumut Diduga Peras Warga, Irjen Panca Bereaksi, Propam Bergerak

2 Polisi di Sumut Diduga Peras Warga, Irjen Panca Bereaksi, Propam Bergerak
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.

"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).

Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan.

"Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus," ujarnya. (antara/jpnn)


Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak merespons aduan masyarakat soal pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News