2 Polisi Diserang, Kapolres Pegang Pundak Pelaku Sambil Bawa Parang
Jumat, 01 Oktober 2021 – 20:31 WIB

Pencuri yang serang 2 polisi saat diamankan di Polres Malinau. Foto: hadi aris iskandar/radar tarakan
Saat petugas berupaya menahan D, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai dua polisi. Petugas lain pun otomatis mengeluarkan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi pelaku timah panas.
Pelaku kini sudah diamankan sekaligus sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 363 KUHP, Subsidair Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 213 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*/hai/ana/radarkaltara)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pencuri berinisial D melaean saat jajaran Sat Reskrim Polres Malinau menahannya, dua anggota polisi kena sabetan parang dan pisau raut
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar