2 Polisi Diserang, Kapolres Pegang Pundak Pelaku Sambil Bawa Parang

2 Polisi Diserang, Kapolres Pegang Pundak Pelaku Sambil Bawa Parang
Pencuri yang serang 2 polisi saat diamankan di Polres Malinau. Foto: hadi aris iskandar/radar tarakan

Saat petugas berupaya menahan D, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai dua polisi. Petugas lain pun otomatis mengeluarkan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi pelaku timah panas.

Pelaku kini sudah diamankan sekaligus sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 363 KUHP, Subsidair Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 213 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*/hai/ana/radarkaltara)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Seorang pencuri berinisial D melaean saat jajaran Sat Reskrim Polres Malinau menahannya, dua anggota polisi kena sabetan parang dan pisau raut


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News