2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya

2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya
Sebanyak 77 butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. ANTARA/HO-Penrem 172/PWY

Dia menyatakan tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.

Jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," pungkas Brigjen TNI JO Sembiring. (antara/jpnn)

Dua prajurit TNI, Pratu MS dan Prada MS ditahan di Subdenpom Wamena, Papua. Ini kasusnya


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News