2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya
Kamis, 09 Februari 2023 – 14:40 WIB
Dia menyatakan tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," pungkas Brigjen TNI JO Sembiring. (antara/jpnn)
Dua prajurit TNI, Pratu MS dan Prada MS ditahan di Subdenpom Wamena, Papua. Ini kasusnya
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Kapolda dan Kapuspen Buka Suara
- TNI AL Mengevakuasi Korban Tenggelam di Laut Tanjung Ambat
- Ini Peran 13 Prajurit TNI Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota KKB