2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun

2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Polisi ciduk warga memakai narkoba di Bukittinggi. Foto: Antara/Alfatah

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Untuk penyelidikan selanjutnya, ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi.(antara/jpnn)

Ketiganya ditangkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh terkait peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News