Tengah Malam Polisi Menggerebek Rumah, 5 Lelaki dan 1 Wanita Lagi Berbuat Terlarang

Tengah Malam Polisi Menggerebek Rumah, 5 Lelaki dan 1 Wanita Lagi Berbuat Terlarang
Polisi menggerebek sebuah rumah dan mendapati enam orang sedang bermain judi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Tim Rajawali dari Satreskrim Polres Bontang menangkap enam orang yang bermain judi saat bulan puasa pada Selasa (12/4) malam.

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai.

“Ketika itu kami sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat),” kata dia kepada wartawan, Kamis (14/4).

Petugas kemudian menerima laporan adanya sejumlah warga bermain judi dan meresahkan masyarakat.

“Tentunya anggota menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian,” tegas dia.

Dari penggerebekan itu, ada enam orang yang ditangkap saat bermain judi. Salah satunya adalah wanita.

“Mereka berinisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22),” kata dia.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.

Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat main judi. Dari lokasi itu, polisi menangkap 5 lelaki dan 1 wanita sedang main judi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News