2 Pria Ini Diam-diam Masuk Rumah Warga, Tepergok Polisi, Lalu...
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah yang sedang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma kedua pelaku berinisia FS (33) dan RP (25).
Aksi para pelaku terjadi pada Selasa (19/7).
Kejadian berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan warga yang sedang ditinggal penghuninya.
FS kemudian merusak kunci pintu rumah dan masuk ke dalam bangunan itu, sementara RP menunggu di luar guna memantau situasi sekitar.
"Kedua pelaku merusak gembok dengan kunci letter L modifikasi. Pelaku FS memasuki kontrakan, sedangkan RP mengawasi dari luar," kata Raden dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
FS mengacak-acak isi rumah korban dan sempat mencuri sebuah ponsel.
Pada saat yang sama, polisi yang tengah observasi wilayah melihat kejanggalan situasi rumah tersebut.
Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku kasus pencurian dan pembobolan rumah di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah