2 Pria Ini Pencuri Mobil, Rekannya Masih Berkeliaran, Waspada Modusnya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil milik warga di Pandeglang, Banten.
Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan kedua pelaku berinisial AI (45) dan MS (30).
Adapun pencurian mobil itu terjadi pada Rabu (6/4). Para pelaku terlebih dahulu memantau situasi di sekitar rumah korban.
Saat rumah korban sepi, para pelaku langsung mencuri mobil menggunakan anak kunci palsu.
"Pelaku melakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan mencuri mobil serta barang-barang korban menggunakan anak kunci palsu," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).
Akbar menambahkan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi dan Tigaraksa.
"Kami sedang lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," ujar Akbar.
Baca Juga: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil milik warga di Pandeglang, Banten, simak selengkapnya.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik