2 Pria Sontoloyo Gelap Mata Lihat Ibu dan Anak di Jalan Sepi
Selasa, 16 Oktober 2018 – 01:30 WIB
“Namun, kami tetap menggali informasi lain. Kami yakin ada TKP lain yang pernah dilakukan keduanya,” kata Dedi. (sapos/jpnn)
Irvan Fahrisal (19) dan Lutfi (36) bakal mendekam di penjara karena menjambret tas milik ibu dan anak di Jalan HAMM Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan