2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah

2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah
Dua pelaku kasus pencurian saat di Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/8). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7) lalu.

Kejadian berawal saat korban memarkirkan mobilnya di SPBU Pasir Gadung.

Korban lalu keluar dari mobil untuk mengisi e-toll.

"Kaca mobil korban dipecahkan pelaku, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp 2 juta," kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).

Selain mencuri uang tunai, pelaku juga mengambil ponsel serta surat-surat kendaraan mobil korban.

Total kerugian korban mencapai Rp 7 juta.

Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News