2 Provokator Aksi Demo Tolak PPKM Ditangkap, Ada Bukti Rapat Persiapan
Sabtu, 24 Juli 2021 – 12:20 WIB

Petugas gabungan dari TNI dan Polri di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7) pukul 20.00 WIB.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar dia.
Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (rls/sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap 2 orang yang diduga sebagai provokator aksi demo tolak PPKM atau aski 24 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol