2 Rekening Bank PT RS Arun Lhokseumawe Diblokir terkait Korupsi

2 Rekening Bank PT RS Arun Lhokseumawe Diblokir terkait Korupsi
Jaksa memeriksa Direktur Utama PT RS Arun terkait dugaan korupsi, di Kantor Kejari Lhokseumawe. (ANTARA/HO/Dok-Kejari Lhokseumawe)

Jaksa juga menggeledah kantor wali kota Lhokseumawe dan Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda terkait kasus itu.(antara/jpnn)

Dua rekening bank RS Arun Lhokseumawe diblokir penyidik Kejari Lhokseumawe terkait korupsi senilai Rp 942 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News