2 Rumah Terbakar di Palembang, 1 Orang Diamankan Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan DI Panjaitan, Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebanyak dua unit rumah warga hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.
Pantauan di lokasi kejadian tersebut, terlihat kobaran api melalap dua unit rumah warga itu hingga membumbung tinggi sekitar dua meter ke udara.
Sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran Pos Seberang Ulu I dan II dibantu oleh warga setempat cukup sulit menjalankan tugasnya karena akses jalan ke lokasi tergolong sempit dan jarak antara rumah warga saling berhimpitan.
Proses pemadaman kobaran api tersebut berlangsung hingga pukul 13.00 WIB itu.
Api tidak merambat ke banyak rumah warga lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Seberang Ulu II Palembang Kompol Bayu Sakti mengatakan peristiwa kebakaran itu diduga berawal dari rumah semipermanen milik seorang warga berinisial AL (35) dan kemudian merambat ke sebuah rumah yang ada di belakangnya.
Saat proses pemadaman berlangsung aparat kepolisian terpaksa harus mengamankan AL lantaran yang bersangkutan diduga sebagai penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Kami bawa AL ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut. Dia (AL) diserahkan warga karena diduga mengalami gangguan jiwa dan membakar rumah saat ibunya berada di dalam rumah seorang diri,” kata dia di lokasi kejadian itu.
Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun setidaknya tiga kepala keluarga mengalami kehilangan tempat tinggal.
Dua rumah terbakar di Jalan DI Panjaitan, Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Satu orang diamankan polisi.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme