2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Buron 2 tahun untuk kasus kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Makassar tersebut, ditangkap di sekitar menara Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
"Dia kita tangkap di sekitar menara Imperium jam 11 siang tadi," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Ditambahkan Edwin, Jusmin yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BTN tersebut sudah sejak dua tahun lalu diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Jusmin yang merupakan Direktur PT Aditya Resky Abadi dinyatakan buron manakala Kejati Sulsel meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi