2 Tahun Pemerintahan Jokowi, ICW Sebut Janji Palsu

2 Tahun Pemerintahan Jokowi, ICW Sebut Janji Palsu
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan mengenai dua tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

ICW memandang pemerintah terkesan melakukan janji palsu soal isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Pada tahun kedua mereka menjabat, nyaris tidak ada perubahan dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Alih-alih memperbaiki kerusakan, rezim Joko Widodo-Ma'ruf Amin terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Rabu (20/10).

Kurnia mengingatkan Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki janji kampanye saat Pilpres 2019.

Beberapa poin krusial agenda Jokowi-Ma'ruf jika berkuasa, antara lain membangun penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

"Namun, pada tahun kedua masa jabatannya, ICW melihat tidak ada kondisi yang mengarah pada upaya dan kebijakan yang sejalan dengan misi di atas," kata dia.

Kurnia mencontohkan skandal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK sebagai kelanjutan dari pelemahan lembaga antirasuah melalui revisi UU.

"Presiden Jokowi bahkan tidak menggubris rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali untuk membatalkan kebijakan pemecatan sewenang-wenang pegawai KPK," jelas dia.

ICW memberikan catatan mengenai dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Salah satunya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News