2 Tahun Terakhir, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Beli Obat Ini 12 Kali, Jangan Ditiru
Jumat, 03 Juni 2022 – 13:33 WIB

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie di belakang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie Bayuajie membeli psikotropika selama dua tahun terakhir.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya