2 Tersangka Kasus Penembakan Tauke Karet Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

jpnn.com, JAMBI - Dua tersangka kasus penembakan terhadap tauke karet yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Kedua pelaku itu bernama Ahmad Dameri alias Bujang Aziz (32) dan Wika Saputra (31), warga RT 01 Desa Pemusiran Kecamaran Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Keduanya ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Sultan Polres Tebo, Opsnal Polres Sarolangun, dan Polsek Muara Tabir.
Tim gabungan dipimpin Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifqi Abdillah harus mengendarai sepeda motor yang dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam menempuh medan terjal dan ekstrem untuk menuju ke dalam hutan tempat pelaku bersembunyi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi penembakan terhadap korban bernama Gangsah yang merupakan tauke getah karet, Minggu (13/6) sekitar pukul 10.30 WIB, di kawasan Rengkiling Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
"Korban ditembak pelaku menggunakan senjata rakitan jenis kecepek dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian perut," katanya.
Kejadian penembakan tersebut berawal adanya keributan antara korban dengan kedua pelaku.
Korban mengatakan kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian getah karet miliknya.
Dua tersangka kasus penembakan terhadap tauke karet yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu