2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pelajar/mahasiswi Selvy Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permatasari.
KPK memanggil kedua orang itu sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Kemarin, KPK juga memanggil dua wanita terkait kasus Lukas Enembe.
Mereka ialah karyawan swasta Tamara Anggany dan PNS Wiyanti Hakim.
KPK belum menyampaikan kedua saksi itu datang atau tidak dalam pemeriksaan. Begitu juga materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK memanggil kedua wanita sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia