2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
jpnn.com, PROBOLINGGO - Terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN, dua wanita ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo.
Modus yang dilakukan dua wanita itu menggunakan dokumen palsu di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami menangkap dua pelaku kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo menggunakan dokumen yang dipalsukan," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Kasus ini diungkap jajaran Satreskrim Polres Kota Probolinggo yang mendapatkan laporan dari pelapor DP (36) warga Malang, sehingga melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan pemalsuan surat- surat pinjaman kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo.
Kedua pelaku merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang.
Satu orang berperan pencetak dokumen palsu dan otak sindikat yakni NMC (31), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai nasabah kredit, yakni EW (45), warga Kecamatan Pakisaji, Kabaupaten Malang.
"Jadi, NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan daring dengan menempatkan baju baju, agar waktu survei oleh petugas bank, usahanya terlihat nyata," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, NMC juga memalsukan data berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha (SKU) dan kutipan akta kematian untuk pengajuan kredit.
Begini modus dua wanita terlibat sindikat kredit fiktif di salah satu bank BUMN.
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia