2 Warga Papua Nugini Ditangkap, Kasusnya Berat
Kamis, 21 Maret 2024 – 16:15 WIB
"Dia (Rindox, red) baru bebas 2022 dari Lapas Doyo," kata Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menangkap dua warga negara Papua Nugini atau PNG bernama Junior Lenga dan Rindox pada Kamis (21/3) dini hari.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji