2 Warga Papua Nugini Ditangkap, Kasusnya Berat

2 Warga Papua Nugini Ditangkap, Kasusnya Berat
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian (kiri) mengulik informasi dari pelaku Rindox. Foto: Ridwan/jpnn.com

"Dia (Rindox, red) baru bebas 2022 dari Lapas Doyo," kata Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)


Polisi menangkap dua warga negara Papua Nugini atau PNG bernama Junior Lenga dan Rindox pada Kamis (21/3) dini hari.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News