20 Ribu Guru di Kalteng Belum Berijazah S-1
Belum lagi demi kelancaran dosen mengajar dalam PSKGJ, membuat mahasiswa harus merogoh kocek membayar biaya transportasi mengajar, biaya ujian semester, pembuatan skripsi dan kuliah honorarium menguji mata kuliah, berkisar Rp 12 – 15 juta setiap mahasiswa.
“Dana PSKGJ masih ada pada universitas dan belum bias ke luar karena aturan pengajuan dana harus paling lambat program yang dijalankan karena aturan berubah-ubah,” tegas Bambang kepada Kalteng Pos, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia juga menegaskan mahasiswa dari luar Kalteng yang ikut PSKGJ, juga sudah sesuai peraturan. Meski guru di Kalteng masih banyak belum dapat mengikuti PSKGJ.
“Mahasiswa dari Balikpapan itu ada MoU (kerjasama), jadi sudah sesuai aturan,” ucapnya.(okt/abe/jpnn)
PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, jumlah guru di Kalteng mencapai 51.414 orang. Sedangkan yang berkualifikasi atau mengantongi ijazah S-1 ataupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama